Jamaah Keluhkan Pungutan Parkir di Masjid BSI Bakauheni

234

Bakau Heni – Lamsel 14/05/2026 pengunjung dan jamaah mengeluhkan adanya pungutan parkir di kawasan Masjid BSI Bakauheni, Lampung Selatan. Keluhan tersebut mencuat setelah para jamaah yang hendak melaksanakan salat diminta membayar tiket parkir saat memasuki area masjid.

Pantauan media di lokasi, petugas berjaga di pintu masuk kawasan masjid dan memungut biaya parkir bagi kendaraan pengunjung. Untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp5 ribu, mobil pribadi atau minibus Rp10 ribu, sementara bus dikenakan biaya sekitar Rp20 hingga Rp30 ribu.
Masjid BSI yang berada di kawasan Pelabuhan Bakauheni itu merupakan bagian dari program pengembangan Bakau Harbour City dan dikelola oleh ASDP. Bangunan masjid yang megah dan berdiri di samping Menara Siger menjadi salah satu ikon baru di Lampung Selatan serta ramai dikunjungi pelintas, pemudik, dan wisatawan dari berbagai daerah.

Namun di balik kemegahannya, sejumlah jamaah menyayangkan adanya pungutan parkir di area rumah ibadah tersebut.
“Ini tempat ibadah dan fasilitas umum, kenapa masih ada pungutan parkir untuk jamaah yang mau salat,” ujar Reza, pelancong asal Tangerang, Banten.
Menurutnya, jika memang ada pungutan, seharusnya fasilitas pendukung bagi pengunjung juga memadai. “Kalau hujan kehujanan, kalau panas kepanasan. Belum ada fasilitas seperti kanopi atau pelindung kendaraan,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan beberapa pengunjung lain yang mempertanyakan kebijakan pengelola terkait pungutan parkir di kawasan masjid tersebut.

Saat dikonfirmasi, salah satu marbot masjid berinisial Y membenarkan adanya pungutan parkir itu. Namun ia mengaku hanya sebatas pekerja dan tidak mengetahui kebijakan dari pihak pengelola.

“Saya cuma pekerja di sini, soal itu urusan pengelola atau manajemen,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Masjid BSI Bakauheni terkait keluhan para jamaah tersebut. (asof)