KALIANDA- Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mencanangkan Gerakan Pelayanan Tampa Komplain (GPTK). “GPTK ini merupakan gerakan bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Lamsel,” jelas Plt Kadis Kesehatan Lamsel Devi Arminanto SKM, di Aula Dinkes setempat, Senin (13/4).
Menurut Pak Devi, kegiatan ini dilakukan berbasis data, kolaboratif, dan berkelanjutan. Melalui GPTK ini diharapkan dinkes Lamsel dapat membangun budaya pelayanan yang lebih responsif, lebih empati, dan lebih berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Saya mengajak seluruh puskesmas, klinik, dan praktek mandiri dapat menjadi bagian aktif dalam gerakan bersama ini,” ajak Pak Devi, seraya menyebutkan dengan memulai lakukan identifikasi permasalahan, fokus pada perbaikan sederhana tapi berdampak, dan menjalankan peningkatan mutu secara konsisten.
“Begitu pula untuk tim TPCB dapat menjalankan peran pembinaan secara optimal, dengan pendekatan yang partisipatif dan solutif,” katanya. Yakni, lanjutnya, mendampingi bukan menghakimi, membina dan membantu mencari solusi, monitoring dan evaluasi bersama. “Intinya, kehadiran kita sebagai tim untuk berjalan bersama masyarakat bukan untuk menilai,” tutur Pak Devi, saat berikan arahannya kepada tim peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Aula Dinkes Lamsel.
Kesempatan itu, Plt Dinkes Lamsel Pak Devi inginkan tim GPTK dapat memulai langkahnya dan mulai bergerak bersama agar pelayanan kesehatan di Lamsel alami komplain kesehatan masyarakat menurun, kepuasan pasien meningkat, pelayanan kesehatan yang lebih humanis, dan budaya peningkatan mutu terbentuk. “Saya berharap hal ini jangan dibiarkan hanya menjadi kegiatan seremonial saja tapi jadikan ini sebagai awal perubahan peningkatan pelayanan kesehatan di Lamsel,” tukasnya sambil mengucapkan “gerakan pelayanan Tampa komplain (GPTK) secara resmi dibuka,” tutup Pak Devi, saat berikan arahannya. (asof)
















