Terkait Pencurian Mobil di Areal Parkir, Owner Wisata Pantai Sanggar Pak Yosep Dipastikan Bakal Dipriksa Polisi

176

KALIANDA-Polsek Kalianda Lampung Selatan masih terus menyelidiki kasus pencurian kendaraan roda empat merk Honda Brio warna merah tahun 2018 dengan nomor polisi BE 1296 DC di areal parkir pantai Sanggar, Kelurahan Way Urang Kalianda, pada Rabu (01/4), pukul 13.46 WIB.

Mobil atas nama Rahayu binti Suwardi (Alm), umur 36 tahun yang berprofesi sebagai Bidan di desa Sumber Sari, Mandah, Natar itu diketahui hilang, ketika korban hendak pulang dari kunjungannya di pantai itu, pada pukul 13.46 WIB. Tiba dilokasi parkir, kendaraannya sudah tidak berada lagi dilokasi parkir.

Polsek Kalianda yang menangani kasus pencurian kendaraan roda empat tersebut menjelaskan saat ini masih dalam penyelidikan. “Yang pasti kasus ini akan tetap kami proses tindak lanjuti. Tapi, kita minta masyarakat bersabar agar terungkap pelakunya,” terang Kanit Reskrim Polsek Kalianda Aiptu Zairul Fikri SH mendampingi Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi di Polsek Setempat, Jumat (3/4).

Menurutnya, berdasarkan olah TKP di dapatkan pelaku seorang pemuda, berjenis laki laki. “Ini kita ketahui dari CCTV yang ada dilokasi,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Fikri, kita sudah lakukan pemeriksaan kepada pengelola parkir pantai sanggar. “Sedangkan ownernya bpk Yosep tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan pemeriksaan juga, untuk mengetahui bentuk tanggung jawabnya. Saat ini belum, kita akan laporkan kepimpinan dulu. Tapi, kita pastikan akan kita priksa,” tutur Kanitreskrim Polsek Kalianda ini.

Terkait peristiwa itu, Polsek Kalianda meyakinkan bahwa kasus pencurian kendaraan roda empat di areal parkir obyek wisata Sanggar Beach akan menjadi atensi yang utama karena unit yang hilang ini, bukan lagi motor tapi mobil. (asof)