KALIANDA – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan, Fitri Purwanti sepertinya memilih bungkam saat ditanya sikap resmi fraksi terkait ancaman mem-boikot rapat paripurna pengesahan APBD perubahan 2026 oleh rekan satu partainya di badan anggaran, Jenghis Khan Haikal. Berkali-kali dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Fitri Purwanti tak merespon.
Untuk sekadar diketahui, ancaman Jenghis tersebut terkait dengan absennya Kepala Dinas PUPR, Agnatius Syahrizal dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan 2026 antara badan anggaran bersama TAPD serta PUPR, Jumat 28 Agustus 2026.
Ketidakhadiran Agnatius terungkap setelah diketahui adanya surat izin kepada pimpinan Banggar. Dalam surat tersebut, Agnatius absen secara langsung dalam rapat pembahasan APBD perubahan 2026 karena sedang menjalankan kegiatan di luar daerah.
“Izin pimpinan, saya meminta agar pembahasan dengan Dinas PUPR diskors sampai kepala dinasnya datang. Kalau tidak mau datang, Fraksi Demokrat menolak paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2026,” ucap Jenghis seperti yang dilansir Tiga Pena Lampung di dalam rapat.
Bahkan, dalam rapat pembahasan itu, anggota dewan 3 periode dari daerah pemilihan Lampung Selatan 1 tersebut sempat melontarkan pernyataan yang bersifat tak substantif dengan tupoksi bahkan cenderung premodialisme.
“Dia ini dari Mesuji kan. Dia itu orang baru, tapi enggak mau pendekatan dengan kita anggota dewan. Kita ini asli orang Lampung Selatan, lahir dan besar di Lampung Selatan,” kata Jenghis.
Sementara, Agnatius Syahrizal mengaku ada 2 agenda dinas ke luar daerah pada waktu yang bersamaan dengan rapat pembahasan dengan banggar. Agenda pertama, terus dia, dalam rangka menghadiri undangan dari Kementerian ATR BPN terkait dengan pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sedangkan agenda kedua, melaksanakan rapat koordinasi dengan PT SMI untuk urusan pinjaman daerah.
“Kebetulan agendanya memang hari ini bersamaan dengan undangan dari pihak Kementerian ATR BPN. Kementerian mengundang kita untuk rapat bersama membahas revisi RTRW Lampung Selatan. Kemudian, mumpung lagi di ibukota, maka sebelumnya, kita juga minta diagendakan rapat koordinasi dengan pihak PT SMI,” ujar Agnatius datar.
(*)
















