Kadis DLH Benarkan Banyak Dapur MBG Belum Miliki Pengelolaan Limbah, DLH Himbau Tiap Dapur MBG Miliki Tempat Pembuangan Sapah Sendiri

82

KALIANDA+ Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pak Yespri membenarkan sebagian besar Dapur MBG di Lampung Selatan belum memiliki unit tempat pengelolaan limbah sendiri yang standar seperti yaang disyaratkan oleh BGN. Padahal, unit pengelolaan limbah sendiri di dapur MBG itu merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh setiap dapur MBG tersebut.

Terkait itu, Kadis DLH mengaku telah berbuat maksimal dengan melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran agar setiap dapur MBG dapat segera memiliki unit pengelolaan limbah sendiri.

“Selain banyak yang belum miliki unit pengelolaan limbah, DLH juga telah memberikan himbauan ke setiap kepala dapur MBG (SPPG) di Lampung Selatan agar memiliki tempat penampungan sampah,” katanya, ketika berbincang santai dengan media ini di kantor setempat, Selasa (14/4).

Dirinya sangat menyayangkan jika masih saja banyak Dapur MBG di Lamsel yang belum secepatnya memiliki unit pengelolaan limbahnya sendiri yang standar seperti yang disyaratkan oleh BGN. Meski begitu, dirinya menyatakan bersedia berkoordinasi dengan setiap dapur MBG, jika diminta secara teknis membantu aturan yang benar dalam membuat pengelolaan limbah, seperti yang disyaratkan oleh BGN.

Kesempatan itu, Kepala DLH Pemkab Lamsel ini membantah jika ada pihak-pihak tertentu yang menyebutkan adanya surat rekomendasi pengelolaan limbah dapur MBG yang dikeluarkan DLH. “Sejauh ini, kita tidak ada koordinasi dengan pihak dapur MBG tentang teknis pembuatan pengelolaan limbah di setiap dapur MBG,” tambahnya. (asof)