pada Selasa, 15 September 2026. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., didampingi jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi berdiskusi mengenai penguatan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum di bidang pertanahan, pencegahan dan penyelesaian permasalahan pertanahan, serta peningkatan kepastian hukum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang semakin baik, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dapat terus diperkuat dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Sinergi untuk Kepastian Hukum, Kolaborasi untuk Pelayanan Masyarakat.
















